IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Selama satu bulan ini,Kantor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang terus melakukan pembenahan.Mulai dari front office,pagar pembatas pada pintu masuk, hingga fasilitas komputer untuk tiap ruang sidang.
KENDATI proses renovasi kantor PN dilakukan pada jam-jam sibuk dan bersamaan saat jam sidang berlangsung, namun aktivitas yang dilalui di tempat masyarakat mencari keadilan ini tetap berjalan.
Sembari para hakim dan jaksa menggelar sidang, beberapa pekerja tetap menjalakan aktivitasnya menovasi bangunan.Ada yang sibuk memasang jaringan kabel wireless, mengecat dinding dan pagar pembatas, hingga menata desain ruang tunggu di front officePN. Pembenahan bukan hanya diperuntukkan pada perubahan bangunan fisik kantor saja, tapi semua sumber daya manusia (SDM) di PN Klas I Palembang pun ikut di-upgrade. Baik para hakim, panitera maupun kelompokkelompok administrasinya. Ternyata, perubahan di Kantor PN Klas I Palembang ini bukan sekadar rencana pembangunan biasa. PN Palembang sendiri telah masuk dalam proyeksi peradilan modern yang berbasis Informasi Teknologi (IT).
Dari sebelumnya hanya ada lima kantor PN di Indonesia yang telah menerapkan peradilan modern yang berbasis IT,yakni Jakarta,Semarang,Surabaya, Makasar dan Medan.”Sekarang ada penambahan tiga kantor (PN) lagi, Banjar Masin, Bandung dan Palembang,”ujar Humas PN Klas I Palembang, Andi Amin Karim. Andi menuturkan, dengan ditunjuknya PN Klas I Palembang menjadi satu tempat peradilan modern yang berbasis IT, semua kegiatan persidangan dan datadata sudah harus masuk dalam website. Untuk itulah, pada tiaptiap ruang sidang, khususnya dimeja panitera, difasilitasi komputer.
”Jadi nanti semua alur datadata perkara persidangan dapat dilihat pada desk informasi.Karena disitulah (desk informasi pada front office) pusat segala informasi,” sambung Andi,yang juga sebagai hakim di PN Klas I Palembang itu. Nantinya, setelah di-launching pada medio Maret mendatang, semua peraturan yang ditetapkan di PN ikut berubah. Untuk masuk ke dalam saja, tidak sembarangan, harus melalui satu pintu utama yang sudah disiapkan. Selain itu, untuk memasuki ruang persidangan, mulai sekarang tidak lagi boleh memakai sandal jepit.”Bahkan untuk peningkatan pengamanan dan kebutuhan informasi, kami akan melakukan piket selama 24 jam penuh dan itu langsung dipimpin oleh hakim,”ujarnya lagi.
PN Klas I Palembang sendiri saat ini memiliki delapan ruang sidang yang terdiri dari ruang sidang utama, ruang sidang I, II dan ruang sidang III,yang masingmasingnya terbagi lagi dalam nama-nama tertentu. Sedangkan jumlah hakim ada 28 orang, yang terbagi dari hakim karir dan hakim ad hoc hubungan industrial. Hakim karir adalah para juru adil yang bekerja berdasarkan jenjang karier.Sedangkan hakim ad hoc adalah bekerja berdasarkan penunjukkan Mahkamah Agung. Hakim ad hoc disini khusus menangani perselisihan hubungan industrial. Selain jajaran hakim, juga sejumlah pejabat struktural yang juga bertanggung jawab melaksanakan kekuasaan kehakiman.
Dimana mereka tidak bekerja sendirian, melainkan berada dalam satu tim dengan beban sesuai bidangnya. Seperti dibantu sedikitnya 26 panitera pengganti dan tiga juru sita. Untuk urusan administrasi perkara ditangani oleh tiga kepaniteraan muda, yaitu kepaniteraan muda pidana, kepaniteraan muda perdata dan kepaniteraan muda hukum. Adapun urusan administrasi non yudisial, berada dalam tanggung jawab tiga sub bagian, yakni sub bagian kepegawaian, keuangan dan bagian tim.
Sabtu, 12 Februari 2011
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar