Ketua Komisi II DPRD Muara Enim Aries HB mengatakan, pihaknya segera memanggil Kadiknas dan Panitia Lelang Diknas. Jika ditemukan adanya kejanggalan,Komisi II segera merekomendasikan penyidik polisi dan jaksa penuntut umum (JPU) memprosesnya.
“Kami akan panggil pihak-pihak terkait karena proses tender proyek yang dilakukan di Diknas banyak menuai protes dan diduga menyalahiaturanyangada.Jikaada temuan penyimpangan, kami akan merekomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Aries saat dihubungi SINDO kemarin. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muara Enim Nang Sutardi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang ada dengan melakukan pengumpulan data secara tertutup.
“Kami akan lakukan penyelidikan menggunakan sistem pengumpulan data secara tertutup.Yang jelas JPU segera melakukan penyelidikan intensif. Jika ada rekomendasi dari Dewan, proses penyidikan segera dilakukan,”ucap Nang. Diberitakan sebelumnya, Ketua Humanika Kabupaten Muara Enim Firdaus Hasbulah bersama beberapa pengusaha lainnya melaporkan tindakan panitia lelang Diknas Muara Enim yang dinilai telah berlaku curang dan tidak transparan.
Menurut Firdaus, manipulasi data yang dilakukan panitia lelang terlihat jelas pada paket proyek perbaikan SDN 2 Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, dengan nilai proyek sebesar Rp400 juta. Padahal, saat proses tender dilakukan dan ditetapkan, sudah ada tiga perusahaan yang lulus proses penawaran dan administrasi, yakni CV Putra Perayun dengan penawaran sebesar Rp351 juta, CV Barokah Jaya Abadi sebesar Rp354 juta, dan CV Aulia Prima sebesar Rp365 juta.
Ternyata, kata Firdaus, panitia memutuskan pemenang tender proyek itu CV Avas Sejahtera dengan penawaran tertinggi sebesar Rp374 juta. “Hal ini sangat tidak transparansi karena perusahaan dengan penawaran terendah yang notabene menang ternyata digeser perusahaan yang tidak masuk daftar,”katanya.
Jumat, 08 Oktober 2010
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar