Pemerintah harus segera mengambil sikap untuk membatasi perburuan flora dan fauna di kawasan hulu Sungai Brantas. Sebab,kini kekayaan hayati yang menghuni hutan di sekitar sumber mata air Sungai Brantas terancam punah.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu Bambang Parianom menegaskan, kekayaan biota hulu Brantas itu antara lain berupa harimau jawa, lutung jawa, kera, burung rangkok, ular piton, aneka burung berkicau, serta hewan melata lainnya. “Tanpa kesadaran dari masyarakat untuk tidak menebang pohon di dalam hutan lindung. Rasanya sulit untuk mempertahankan aneka ragam biota hulu Brantas itu. Kami sudah berusaha mencegah aksi pembalakan liar.Namun, proses untuk menyadarkan masyarakat membutuhkan waktu yang tidak sebentar,”papar Bambang.
Dia menuturkan, keberadaan aneka macam biota hulu Brantas itu banyak terdapat di kawasan hutan Gunung Biru dan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo. Kawasan ini membentang mulai Kabupaten Malang,Kota Batu,Kabupaten Pasuruan,dan Jombang serta wilayah Kabupaten Mojokerto. Bambang memaparkan, sebelum terjadi pembalakan kayu secara massal pada masa reformasi dulu berbagai binatang masih hidup di tengah hutan.Hewan itu adalah burung rangkok, elang jawa,harimau jawa,kijang,piton,kera, danlutung.
“Informasi dari masyarakat, kini populasi harimau jawa tinggal beberapa ekor. Ini juga termasuk burung rangkok dan lutung Jawanya. Hewan langka itu sesekali waktu masih bisa dilihat di Tahura sisi utara,yakni dekat Pacet,Kabupaten Mojokerto,”tuturnya. Kalau hutan di kawasan hulu Brantas bisa dilestarikan,maka bisa berfungsi ganda. Pertama, menyelamatkan sumber mata air. Kedua, dapat menyelamatkan biota hulu Brantas yang terdiri atas berbagai macam flora dan fauna. Selain aneka macam fauna Jawa yang terancam punah. Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap kelestarian tanaman pakis. Pasalnya, menurut Bambang akhir-akhir ini puluhan orang masuk ke dalam hutan hanya sekadar untuk menebang pohon pakis untuk tujuan komersial.
“Batang pakis yang diperoleh dari dalam hutan digunakan untuk media menanam anggrek. Selain itu pakis juga untuk campuran pembuatan kompos. Kami saat ini memang sedang dihadapkan pada persoalan yang rumit. Satu sisi diwajibkan untuk melestarikan hutan. Di sisi lain, kami juga harus membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang usaha penangkaran anggrek,”paparnya. Bambang meyakini hutan di kawasan hulu Brantas juga menyimpan aneka tumbuhan langka. “Tantangan terberat kami antara lain melarang petani membuka lahan pertanian di dalam kawasan hutan. Hal ini salah satunya yang terjadi di Petak 15 kawasan hutan produksi,tepatnya di sekitar Desa Sumber Brantas,Kecamatan Bumiaji.
Puluhan hektar kawasan hutan lindung di Petak 15 sudah diubah menjadi lahan pertanian sayur-mayur,”urainya. Di tempat terpisah, Syaifudin pemerhati lingkungan yang tinggal di Desa Pesanggarahan menuturkan, pemerintah harus bersikap tegas. Artinya, mereka harus bisa mengusir petani sayur keluar dari kawasan hutan. Pria yang akrab disapa Gus Udin ini yakin ada oknum Perhutani sudah bekerja sama dengan petani pemilik modal besar untuk membuka lahan pertanian di dalam hutan. ”Orang yang mencangkul di dalam hutan itu merupakan suruhan petani kaya.
Kalau hutannya bisa diselamatkan berarti sumber mata air Sungai Brantas dan kekayaan hayatinya juga bisa diselamatkan,” tegasnya.
Senin, 20 September 2010
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar